Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat, dari 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang lebih kurang 95.000 kilometer (km), sekitar 20% garis pantai di Indonesia mengalami kerusakan.
Kerusakan tertinggi terjadi di wilayah yang berada di sekitar samudra Hindia. "Kerusakan akibat perubahan iklim global, intensitas dan magnitude dari abrasi dan gelombang pasang atau badai yang semakin meningkat. Abrasi pantai pada daerah perbatasan menyebabkan bergesernya garis perbatasan dengan negara lain," kata Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Moch. Amron, Kamis (7/7).
Sayang, ia tak merinci berapa besar kerusakan yang terjadi pada masing-masing wilayah di Indonesia. "Karena angka tersebar dan ada beberapa titik. Misalnya untuk Barat Sumatera itu kerusakan terjadi sekitar 20%, dan pantai utara Jawa juga cukup tinggi karena ada aktivitas penduduk, karena arah gelombang berubah semakin tinggi ini, seperti di Cirebon," ucapnya.
Untuk itu, diperlukan pengamanan pantai yang dilaksanakan secara prioritas, seperti penanganan abrasi pantai yang mengancam jiwa manusia dan prasarana umum. "Perubahan lingkungan dan abrasi pantai juga mengancam keberadaan lahan produktif dan kawasan pariwisata," ujarnya.
Ia menuturkan, arah kebijakan yang dilakukan ialah pengamanan banjir di kawasan pantai yang diakibatkan oleh kondisi curah hujan tinggi dan drainase buruk ditambah oleh aktivitas badai dan pasang laut, serta kenaikan muka air laut dan tekanan penduduk jangka panjang.
"Selain itu harus dijaga stabilitas muara sungai dan saluran drainase yang langsung ke laut untuk mendukung lalu lintas pelayaran dan pengendalian banjir. Dan, mendukung revitalisasi kawasan pantai," paparnya.
Sukardi Hasan
(Sumber: PedomanNEWS.com)
0 komentar:
Posting Komentar